Lurah di Jakarta Barat diminta mendata petugas kebersihan di lingkungan wilayahnya masing-masing.
" Cikal bakalnya sama seperti pembentukan personel PPSU"
Rencananya, petugas kebersihan lingkungan RW akan ditarik menjadi pekerja harian lepas (PHL) yang digaji oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp 3,1 juta per bulan.
"Jadi, lurah harus sudah memiliki data seluruh petugas kebersihan lingkungan di wilayah tugas masing-masing," kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Asril Marzuki, Selasa (29/3).
Di Jakarta Barat, lanjut Asril, Kelurahan Kalianyar telah ditunjuk menjadi proyek percontohan rekrutmen petugas kebersihan lingkungan. Tercatat 27 petugas kebersihan RW di Kalianyar yang akan diseleksi menjadi 20 orang.
"Pak Gubernur ingin melihat, apakah dengan direkrutnya petugas kebersihan lingkungan dapat menyelesaikan soal sampah. Cikal bakalnya sama seperti pembentukan personel PPSU," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar