Langsung ke konten utama

Hati-hati Ada Jalan Amblas di Jl Pejompongan Raya

 Hati-hati Ada Jalan Amblas di Jl Pejompongan Raya
Aspal di Jalan Pejompongan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat ambles. Akibatnya terbentuk sebuah lubang yang cukup besar dan membahayakan pengguna kendaraan yang melintas.

"Sudah sekitar tujuh motor yang jatuh, dan pernah ada perempuan untungnya mobil dibelakang pelan, kalo nggak ketabrak "
Pantauan Beritajakarta.com, lubang sedalam satu meter dan lebar satu meter tersebut berada disisi kanan jalan dari arah Pejompongan menuju Jalan KH Mas Mansyur. Saat ini sudah dipasang traffic cone, dan meja dengan papan agar pengendara terperosok.
Yaqub (45) salah satu warga sekitar mengatakan, amblesnya jalan tersebut sudah terjadi sejak satu minggu lalu dan hingga saat ini belum diperbaiki.
"Sudah sekitar tujuh motor yang jatuh, dan pernah ada perempuan untungnya mobil dibelakang pelan, kalo nggak ketabrak," ujarnya saat ditemui dilokasi, Kamis (24/3).
Ia menambahkan, kejadian motor jatuh yakni pagi saat berangkat kerja dan sore pulang kerja dan sebelumnya lubang tersebut diberikan tanda.
"Ini belom lama dikasih tanda kaya gini, sekitar dua hari lalu. Sebelumnya dikasih pohon saja," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...