Langsung ke konten utama

Three in One Picu Permasalahan Baru

Djarot Himbau Seluruh Pihak Dukung Tree In One Dihapuskan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai penerapan Three in One di sejumlah ruas jalan malah menimbulkan permasalahan baru. Karena itu, Djarot berharap semua pihak mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapuskan kebijakan Three in One.

" Sangat menimbulkan masalah"
"‎Aku tanya, Three in One itu efektif nggak sih? Menurut saya nggak. malah menimbulkan masalah," ujar Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (31/3).
Dikatakan Djarot, masalah yang ditimbulkan yakni, maraknya joki di pinggiran jalan protokol, pencurian, tindakan kekerasan bahkan bukan tidak mungkin terjadi eksploitasi anak.
"‎Sangat menimbulkan masalah. Jokinya di bawah umur. Kemudian kasus di situ misalnya macam-macam, kita ngak tau kan gitu kan," kata Djarot.
Ditambahkan Djarot, daripada memberlakukan Three in One, menurutnya untuk mengurai kemacetan di Ibukota, seluruh pihak harus bahu-membahu menciptakan kondisi dan situasi transportasi massal yang bagus.
"Kalau sistem transportasi publik kita sudah bagus kemudian mereka (pemilik kendaraan pribadi) punya alternatif pilihan transportasi massal bagus, otomatis mereka malas pakai kendaraan pribadi," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...