Langsung ke konten utama

2 Bagan Ikan di Pulau Harapan Ditertibkan

Sumber: beritajakarta.com
Sebanyak dua bagan ikan di perairan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu.
"Keberadaan bagan tersebut mengganggu jalur lalu lintas dan estetika, sementara pemilik sudah diperingatkan tetapi tidak diindahkan," ujar Amrin Suit, Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Selasa (29/3).
Menurut Amrin, penertiban dilakukan dengan mengerahkan sebanyak 25 anggotanya, untuk membongkar langsung bagan, lantaran kondisi bagan tidak tertata rapi mengganggu kenyamanan, keindahan  dan kebersihan laut.
"Bagi yang sudah diperingatkan alangkah baiknya membongkar sendiri bagannya, dan jika membuat bagan juga memperhatikan estetika dan jalur lalu lintas perairan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.