Langsung ke konten utama

Ujicoba Penghapusan 3 in 1 Dilakukan Satu Pekan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku masih terus berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait ujicoba penghapusan 3 in 1 di beberapa ruas jalan. Rencananya ujicoba akan dilakukan selama satu pekan, mulai 5 April mendatang.


" Tanggal 5 April akan mulai ujicoba. Kami akan lakukan ujicoba seminggu mungkin, kami akan lihat hasilnya"
"Tanggal 5 April akan mulai ujicoba. Kami akan lakukan ujicoba seminggu mungkin, kami akan lihat hasilnya," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/3).
Ia mengatakan, terkait teknis ujicoba penghapusan 3 in 1 sampai kini masih dikoordinasikan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. "Kami diskusi terus sama Polda, karena mereka lebih tahu," katanya.
Basuki menambahkan, alasan diberlakukan ujicoba untuk mengetahui kondisi lalu lintas saat tidak diberlakukan 3 in 1 pada jam sibuk. Ujicoba tersebut selanjutnya akan dievaluasi kemudian diputuskan kebijakannya.
"Kami lihat dulu mana lebih efektif. Rencananya ujicoba dulu betul nggak lebih macet," ucapnya.
Menurut Basuki, selama ini penerapan 3 in 1 kurang maksimal lantaran adanya joki. Keberadaan joki 3 in 1 juga salah satu pemicu eksploitasi anak karena banyak dari mereka yang membawa anak-anak dan memberinya obat tidur
"Sekarang kan orang asumsi 3 in 1 percuma karena kendaraan yang masuk, sama saja kok. Orang bawa bayi itungannya dua orang," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.