Langsung ke konten utama

Penataan di DKI Mengedepankan HAM

Penataan Kota di DKI Sesuai HAM
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memaparkan penerapan penegakan Peraturan Daerah (Perda) bernuansa hak asasi manusai (HAM) dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, kepada 28 perwakilan Satpol PP Kota dan Kabupaten se-Indonesia saat rapat fasilitasi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta penegakan perda dalam rangka penegakan hak asasi manusia.

" Penertiban berlangsung tanpa kericuhan karena ada kerjasama yang terpadu"
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut, DKI terpilih menjadi salah satu pemateri karena dinilai berhasil menegakan ketertiban umum tanpa menyampingkan aspek hak asasi manusia.
Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah, Kementrian Dalam Negeri, Kurniasih mengatakan, urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas) merupakan salah satu dari enam hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah. Sesuai UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pelaksanaannya didelegasikan kepada Satpol PP.
"Saat ini ada 42.633 peraturan pemerintah yang bermasalah, sehingga bisa jadi ada kebingungan bagi bapak dalam penegakan. Selain itu kemajuan zaman juga harus diantisipasi," ujarnya, Selasa (29/3).
Walau menghadapi sejumlah tantangan, Kurniasih berharap petugas tidak abai melaksanakan kewajibannya menegakkan Perda. Dalam bekerja, Satpol PP diminta tetap berpegang pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang sudah digariskan.
Dalam paparannya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan program 5 Tertib (tertib hunian, pedagang kaki lima, berlalu lintas, berdemo dan tertib sampah). Untuk dapat merealisasi, DKI melakukan penanganan terpadu yang melibatkan berbagai pihak.
"Contoh kasus penataan Kalijodo, itu merupakan keberhasilan kita semua. Penertiban berlangsung tanpa kericuhan karena ada kerja sama yang terpadu antara kepolisian, TNI, masyarakat dan Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.‎
Lebih lanjut, Jupan memaparkan upaya yang massif dan simultan dilakukan pra penertiban Kalijodo. Upaya tersebut di antaranya, pengumpulan data, sosialisasi serta pendekatan pada tokoh masyarakat dan tokoh agama. Selain itu, juga dilaksanakan operasi Pekat Jaya oleh tim gabungan Polda, TNI dan Satpol PP.
Kemudian bagi warga, Pemprov DKI Jakarta menyediakan rumah susun (rusun) untuk relokasi atau memberikan pilihan mengantar pulang ke daerah asal. Setelah direlokasi, warga juga dibantu membangun penghidupan baru dengan memberi pelatihan kerja serta dukungan modal usaha.
"Ke depan DKI juga akan lebih mematangkan peran petugas di tingkat kelurahan sebagai front liner. Mereka harus lebih aktif melakukan tindakan preventif ke masyarakat dibanding represif," tandasnya.‎

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

6 Mobil Mewah Terjaring Razia di Jakut

Sumber: beritajakarta.com Jajaran Kepolisian Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara menggelar Operasi Patuh Jaya 2015 sejak Rabu (27/5) kemarin. Hasilnya, enam mobil mewah tanpa surat alias bodong dan puluhan kendaraan lainnya terjaring razia. "Pengemudi beralasan, mobil-mobil baru tersebut akan dikirim keluar kota. Kalau bisa menunjukan surat-surat ya nanti kita lepas, kalau tidak bisa ya kita tilang," kata Sudarmanto, Kamis (28/5). Kasatlantas Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto mengatakan, mobil mewah yang terjaring karena tidak dilengkapi surat yakni Lotus, Mercy,Pajero, Harier, Fort Ranger, dan Land Cruiser Prado. Pihaknya, kata Sudarmanto, mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan operasi yang digelar asal mentaati tata tertib berlalu lintas. "Masyarakat tidak perlu takut adanya razia. Ini diperuntukkan  untuk keselamatan masyarakat sendiri," tandasnya.