Langsung ke konten utama

47 Warga Daftar untuk Kios di Rusun Pulogebang

Warga eks Kalijodo, mulai mendaftarkan untuk mendapatkan kios di Rusun Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Sejak dibukanya pendaftaran kepemilikan kios pekan lalu, hingga kini sudah mencapai 27 warga eks Kalijodo yang mendaftar.


"Ada 27 warga eks Kalijodo yang sudah daftar dan 20 lagi warga lama. Nanti akan diundi untuk penempatan kiosnya secepatnya "
Kepala Unit Pengelola Rusun Pulogebang, Ageng Darmintono mengatakan, saat ini memang sudah ada 27 warga eks Kalijodo yang mendaftar untuk memiliki kios usaha. Kemudian ada 20 warga lainnya yang merupakan penghuni lama mendaftar. Pihak rusun akan menyiapkan sekitar 50 kios untuk usaha mereka.
"Ada 27 warga eks Kalijodo yang sudah daftar dan 20 lagi warga lama. Nanti akan diundi untuk penempatan kiosnya secepatnya," kata Ageng, Senin (28/3).
Sementara, sambil menunggu pembangunan kios rampung, pihaknya berencana menggelar pasar darurat yang buka setiap Sabtu dan Minggu. Waktu berjualan dimulai pukul 07.00-11.00. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jika prospeknya bagus dan konsumennya banyak, tidak menutup kemungkinan dibuka Pasar Malam. Seluruh pedagangnya adalah warga rusun. Konsumen bisa dari dalam maupun luar rusun," ucap Ageng.
Narti (61) salah seorang warga eks Kalijodo, menyambut gembira adanya rencana kios tersebut. Apalagi selama di Kalijodo sehari-harinya berjualan keliling buah-buahan dan sayur mayur, demi memenuhi kebutuhan hidup.
"Saya berharap di sini cepat diberikan tempat usaha agar bisa berjualan seperti di Kalijodo. Kabarnya sih saya dapat gerobak tapi belum tahu kapan," tandas nenek dua cucu ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.