Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menawarkan pembangunan rumah susun (rusun) bagi warga yang berada di permukiman padat.
"Contoh kalau lahannya 100 meter kita ganti 150 meter, tapi tentu dengan harga appraisal "
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Ika Lestari Aji mengatakan, lahan mereka akan diganti dengan menaikkan hitungan luasan tanah yang dijual.
"Contoh kalau lahannya 100 meter kita ganti 150 meter, tapi tentu dengan harga appraisal dan sertifikatnya jelas," ujar Ika, Selasa (29/3).
Menurutnya, jika lokasi dan luasnya sudah mencukupi maka pemprov akan membangun rusun. Beberapa lokasi yang sudah dilirik pemprov diantaranya di Kelurahan Johar Baru.
"Apalagi setiap rusun akan dibangun minimal 16 lantai, masyarakat yang tanahnya dibeli juga bisa menyewa rusun yang biayanya cukup murah," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar