Sumber: beritajakarta.com |
Susan meryebutkan, 899 PMKS yang terjaring dalam razia ini terdiri dari 206 gelandangan, 145 joki three in one, 102 psikotik atau penderita gangguan jiwa, 112 pengemis, 29 pemulung, tujuh waria, enam PSK dan 212 orang terlantar dan sebagainya.
Ia menjelaskan, para PMKS tersebut saat ini telah dibawa ke sejumlah panti sosial di Jakarta. Di antaranya, Panti Sosial Bina Insan Kedoya, Panti Sosial Bina Insan (PSBI), Panti Sosial Bangun Daya Cengkareng dan Panti Sosial Cipayung. Sebelum dirujuk ke panti, ratusan PMKS tersebut didata dan di-assesment sesuai kategori.
"Maksimal PMKS berada di PSBI selama satu bulan. Nantinya mereka diberikan sejumlah keterampilan, seperti memasak, menjahit, servis handphone dan lain-lain. Waktu pelatihan selama enam bulan," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar