Langsung ke konten utama

254 Pedagang Pasar Ikan akan Direlokasi

Sebanyak 254 pedagang di kawasan Pasar Ikan, RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang berjualan dinaungi PD Pasar Jaya akan direlokasi ke empat pasar tradisional di wilayah Jakarta Utara.


"Untuk relokasi para pedagang, kami tawarkan pada empat pasar yang ada di Jakarta Utara "
Manager Area PD Pasar Jaya, Jakarta utara, Pence Harahap mengatakan, total tempat usaha di Pasar Ikan, Penjaringan, sebanyak 347 dan ditempati sebanyak 254 pedagang.
Untuk mengakomodir para pedagang pasca pembongkaran yang rencananya akan dilaksanakan pertengahan April 2016 bersama dengan ratusan bangunan hunian warga di RW 04. Lokasi yang ditawarkan untuk direlokasi yaitu Pasar PIK, Pluit, Pademangan Barat dan Pademangan Timur.
"Untuk relokasi para pedagang, kami tawarkan pada empat pasar yang ada di Jakarta Utara. Dan sebagai alternatif tambahan bila ternyata empat pasar tersebut penuh, maka akan disiapkan dua pasar di Jakarta Barat, yaitu PD Pasar Jaya Jembatan Lima dan Pejagalan," ujar Pence, Rabu (30/3).
Dayat (50) salah satu pedagang menuturkan, dirinya dan rekan-rekan sesama pedagang tidak keberatan dipindah. Tapi, mengingat banyaknya barang dan kebutuhan anak sekolah dan lain-lain, para pedagang menginginkan pembongkaran diundur sampai setelah lebaran.
"Kami tidak keberatan dipindah dan kami tidak akan melakukan perlawanan. Tapi karena anak sekolah dan urusan dagang dan
barang-barang dagangan kiranya pembobgkaran diundur sampai habis lebaran," tandas Dayat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.