Langsung ke konten utama

Warga Pasar Ikan Diminta Tak Mudah Terprovokasi

Warga Pasar Ikan Dihimbau Tak Mudah Terprovokasi
Warga yang tinggal di kawasan permukiman Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara diminta tidak gampang terprovokasi isu tak bertanggung jawab terkait penataan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dipastikan, penataan hanya akan menertibkan bangunan liar yang berada di sekitar bibir pantai.

"Kalau ada yang kurang jelas bisa langsung ditanyakan kepada petugas kita, jangan sungkan "
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon meminta warga tidak resah dan mudah terprovokasi isu-isu menyesatkan yang mulai marak dihembuskan pihak yang tidak bertanggung jawab. Bila memang ada isu yang dinilai meresahkan, warga bisa langsung menanyakan kepada petugas Satpol PP dan instansi lain untuk memastikan.
"Kalau ada yang kurang jelas bisa langsung ditanyakan kepada petugas kita. Jangan sungkan, kita tidak mau ada upaya provokasi," ujarnya, Kamis (31/3).
Saat ini, kata Jupan, petugas di lapangan terus diminta melakukan upaya pendekata‎n dan memberikan informasi secara jelas kepada masyarakat. Apalagi penataan kawasan tersebut menjadi salah satu konsentrasi pembangunan yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"‎Karena kawasan bibir pantai tersebut memang harus ditanggul. Kalau tidak ancaman banjir rob dapat sewaktu-waktu datang," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.