Warga yang tinggal di kawasan permukiman Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara diminta tidak gampang terprovokasi isu tak bertanggung jawab terkait penataan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dipastikan, penataan hanya akan menertibkan bangunan liar yang berada di sekitar bibir pantai.
"Kalau ada yang kurang jelas bisa langsung ditanyakan kepada petugas kita, jangan sungkan "
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon meminta warga tidak resah dan mudah terprovokasi isu-isu menyesatkan yang mulai marak dihembuskan pihak yang tidak bertanggung jawab. Bila memang ada isu yang dinilai meresahkan, warga bisa langsung menanyakan kepada petugas Satpol PP dan instansi lain untuk memastikan.
"Kalau ada yang kurang jelas bisa langsung ditanyakan kepada petugas kita. Jangan sungkan, kita tidak mau ada upaya provokasi," ujarnya, Kamis (31/3).
Saat ini, kata Jupan, petugas di lapangan terus diminta melakukan upaya pendekatan dan memberikan informasi secara jelas kepada masyarakat. Apalagi penataan kawasan tersebut menjadi salah satu konsentrasi pembangunan yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Karena kawasan bibir pantai tersebut memang harus ditanggul. Kalau tidak ancaman banjir rob dapat sewaktu-waktu datang," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar