Langsung ke konten utama

MoU DKI-New South Wales Segera Dijalankan

Pemprov DKI dan Negara New South Wales Hasilkan MoU
Konsulat Jenderal (Konjen) RI untuk Australia menyambangi Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/3).‎ Ini untuk mempertanyakan kelanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) yang dibuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan salah satu negara bagian di Australia, New South Wales.

" Intinya bahwa ini akan membentuk working group. Jadi kelompok kerja yang ini akan membahas secara detail tentang MoU kerjasama itu"
Asisten Pemerintahan Sekretariat ‎Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Bambang Sugiyono menjelaskan, bahwa MoU telah dibuat sejak enam bulan lalu.
"‎Jadi Pemerintah New South Wales dengan Pemerintah Jakarta sudah membuat MoU dari enam bulan yang lalu. Jadi dari Konjen RI untuk Australia menanyakan kapan MoU bisa jalan‎," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan, ada lima poin yang telah disepakati Pemprov DKI dengan negara New South Wales‎ itu yaitu, kerjasama dibidang pendidikan, ‎infrastruktur, pembangunan, perdagangan serta pengelolaan taman satwa.
Walau belum bisa memastikan kapan MoU itu dijalankan, Bambang memastikan dari MoU itu akan terbentuk sebuah ‎grup kerja antara Pemprov DKI dengan negara New South Wales.
"Intinya bahwa ini akan membentuk working group. Jadi kelompok kerja yang ini akan membahas secara detail tentang MoU kerjasama itu. Nanti apakah dengan Dharmajaya, Pariwisata, kemudian dengan diklat kemudian dengan BUMD yang akan kita kerjasamakan nanti‎," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.