Belasan bangunan yang berdiri di bantaran rel kereta api Jalan Mataraman Raya, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (28/3/2016). Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan tersebut menempati secara ilegal lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan kerap dijadikan tempat prostitusi. Belasan bangunan yang merupakan rumah tinggal dan kerap dijadikan sarang prostitusi ini satu per satu dirobohkan satpol PP yang mendapat pengawalan ketat dari personil TNI dan Polri. Tidak ada perlawanan warga dalam pembongkaran ini, lantaran pihak Kelurahan setempat telah memberikan surat peringatan kepada para penghuni sebelumnya.
Komentar
Posting Komentar