Langsung ke konten utama

Parkir Liar di Kawasan CNI Puri Kembangan Ditertibkan

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta merazia kendaraan yang parkir liar di kawasan CNI Puri Kembangan, Kembangan Selatan, Kembangan.


" Penertiban ini digelar untuk menindaklanjuti aspirasi warga yang disampaikan melalui aplikasi qlue terkait keberadaan parkir liar yang meresahkan"
Hasilnya, ratusan kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir liar di kawasan tersebut terjaring razia dan dikenakan sanksi cabut pentil, tilang hingga derek.
"Penertiban ini digelar untuk menindaklanjuti aspirasi warga yang disampaikan melalui aplikasi qlue terkait keberadaan parkir liar yang meresahkan," kata A Banjar Nahor, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Senin (28/3).
Ia menuturkan, dalam razia yang digelar bersama jajaran kepolisian Polres Jakarta Barat ini, 110 unit sepeda motor dikenakan sanksi tilang, lima unit mobil diganjar sanksi cabut pentil lima unit mobil dan empat mobil dijatuhkan sanksi derek.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Barat, Bona Siregar menambahkan, selama ini parkir liar di kawasan CNI Puri Kembangan dikelola organisasi masyarakat (ormas).
"Kami juga menemukan karcis parkir ilegal dari pemilik kendaraan bermotor yang dibuat ormas sebesar Rp 5.000 per motor dan mobil. Kami imbau warga agar memarkirkan kendaraan miliknya di lahan parkir yang telah tersedia di dalam gedung," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.