Langsung ke konten utama

Puluhan Unit Rusun Disiapkan untuk Warga Pinangsia

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada warga Pinangsia yang rumahnya terkena penertiban untuk mendapatkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Marunda. Sayangnya, hingga penertiban dilakukan, tak satu pun warga yang mmengurus untuk mendapatkan kunci rusun.
Dikatakan Ika, rusunawa yang disiapkan terdapat di beberapa wilayah. Salah satunya di Rusunawa Marunda sebanyak 56 unit. Dia menilai belum diterimanya kunci oleh warga, dikarenakan kurang komunikasi. "Saya kurang tahu mereka sudah datang ke kantor atau belum ambil kunci. Padahal kan kuncinya ada di kantor," katanya.Kepala Dinas Perumahana dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Adji mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rusunawa untuk warga yang terkena penertiban. "Kami siapkan rusunnya sudah dari awal, sudah dikondisikan tinggal masyarakatnya datang dan bisa menerima kunci," ujar Ika, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (29/5).
Menurutnya, pengambilan kunci sengaja dilakukan di kantor Dinas Perumahan dan Gedung Pemda di Jl Jati Baru, Tanah Abang Jakarta Pusat. Sebab warga yang akan tinggal di rusunawa harus diundi telebih dahulu. Tujuannya agar tidak ada cemburu sesama warga.
Menurut Ika, bagi warga Pinangsia yang ingin mendapatkan rusunawa, pihaknya masih menunggu. Karena warga Pinangsia sendiri telah menjadi prioritas untuk mendapatkan rusunawa. "Kami prioritaskan yang Pinangsia dulu. Kami tunggu, kapan pun," tandasnya.
Sumber: beritajakarta.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.