Langsung ke konten utama

Lalin di Muara Karang Diuji Coba Satu Arah

 Lalin di Muara Karang Diuji Coba Satu Arah
Sumber: beritajakarta.com
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mulai hari ini melakukan uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Pasalnya, pasca dilakukan rehab Jembatan Pluit Jl Muara Karang Raya dan Jl Pluit Indah Raya kerap terjadi kemacetan. Rencananya, rekayasa lalin menjadi satu arah tersebut akan dilakukan selama satu bulan ke depan.  
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Mirza Aryadi mengatakan, bila sebelumnya sistem lalu lintas satu arah di Jl Pluit Karang Utara hanya sampai Pluit Karang Cantik, maka sekarang diberlakukan seluruhnya. Nantinya, kendaraan dari arah Jl Pluit Utara Raya sudah tidak bisa lagi melintasi jembatan Muara Karang.Rekayasa lalu lintas mulai dari Jl Pluit Indah Raya menuju Jl Muara Karang Raya melalui Jembatan Pluit. Lalu berlanjut ke Jl Pluit Karang Utara hingga ke Jembatan Muara Karang. Sedangkan dari arah Jl Puit Utara Raya menuju Jl Pluit Karang Utara, sebelum Jembatan Muara Karang akan dibelokkan ke Jl Pluit Barat Raya untuk diarahkan ke Jembatan Pluit dan memasuki Jl Muara Karang Raya.
"Sebelumnya sudah pernah diberlakukan satu arah, tapi kemarin terkendala rehab jembatan. Sekarang kita coba terapkan kembali," ujarnya, Kamis (28/5).
Dikatakan Mirza, setelah pembangunan jembatan rampung dan dipergunakan pada Jumat (15/5) maka kini pihaknya kembali memberlakukan lalu lintas satu arah seperti sebelum rehab total jembatan dilakukan. Ke depan, pihaknya akan melengkapi rambu dan pemberitahuan terkait pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang diterapkan.
Asisten Perekonomian Jakarta Utara, Tony Sukanda menyambut baik rekayasa yang diterapkan. Sebab, pasca jembatan Pluit dibuka kembali, pihaknya kerap mendapat aduan masyarakat tentang kemacetan yang ditimbulkan karena kesemrawutan arus lalu lintas.
"Saya berharap Dinas Perhubungan bisa segera melengkapi rambu-rambu lintas. Dan selama masa uji coba, ya sebaiknya masyarakat tidak ditindak dan hanya diberikan imbauan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.