Langsung ke konten utama

PNS Pakai Ijazah Palsu akan Diturunkan Pangkat

DKI Akan Sisir Ijazah Palsu di Dokumen PNS
Sumber: beritajakarta.com
Maraknya penggunaan ijazah palsu menjadi perhatian serius Pemprov DKI. Untuk mengetahui ada atau tidaknya ijazah palsu di dokumen kepegawaian, Pemprov DKI akan melakukan penyisiran terhadap administrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jika ditemukan ada PNS yang menggunakan ijazah palsu dengan tujuan untuk kenaikan jabatan, maka akan langsung diturunkan pangkat dan jabatannya.
"Itu sudah isu lama, banyak yang tergiur. Kalau di DKI akan kita sisir lagi yang mencurigakan. Kalau ketahuan ya diminta pertanggungjawaban.Bagaimana dia dapat itu? Kalau itu digunakan untuk kenaikan pangkat dan jabatan, ya kita lorot lagi," kata Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (27/5). Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, isu mengenai ijazah palsu sudah terjadi sejak lama. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta telah diinstruksikan agar segera melakukan penyisiran terhadap dokumen administrasi milik PNS. Jika ketahuan ada yang palsu maka akan langsung ditindak.
Djarot melihat orang yang menggunakan ijazah palsu memiliki motif yang beragam, mula dari gila gelar hingga kenaikan jabatan. Bahkan, seringkali gelar yang dimiliki hanya untuk pamer. Karena itu, ia pun heran dengan pesohor yang juga tertarik dengan ijazah palsu.
"Lucunya, banyak para pesohor itu tertarik juga loh beli ijazah begitu supaya gagah dan dipasang di kartu namanya. Padahal isinya kosong, artinya otaknya kosong gitu loh ya. Itu menunjukkan bahwa, kalau melihat orang jangan cuma lihat dari gelarnya, tapi proses bagaimana dia mendapat gelar itu," ucapnya.
Mantan Walikota Blitar itu, meminta kepada pihak kepolisian agar nama-nama universitas yang diduga mengeluarkan ijazah palsu untuk dibuka. Sehingga bisa diketahui jika ada yang menggunakan ijazah dari universitas tersebut. "Kalau menurut saya dibuka saja supaya masyarakat tahu dan tidak ketipu bahwa universitas itu abal-abal," tegasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.