Langsung ke konten utama

PAM Jaya Akan Bangun Tandon di Waduk Pluit

Sumber: beritajakarta.com
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi penghuni Rusunawa Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, tahun ini PT PAM Jaya akan membangun penampungan air atau tandon di tepi Waduk Pluit.

Pembanggunan tandon ini dilakukan lantaran pasokan air bersih dari Waduk Pluit melalui water treatment plane (WTP) atau instalasi pengolahan air bersih ke Rusunawa Muara Baru sangat minim. Hal ini kerap dikeluhkan penghuni yang mayoritas eks warga Waduk Pluit dan bantaran kali.
Direktur Utama PT PAM Jaya, Sri Widayanto Kaderi menjelaskan, tandon air rencananya dibangun di sisi timur Waduk Pluit dengan luas 50x50 meter persegi. Nantinya tandon yang terbuat dari bambu akan menyaring air dari waduk sebelum disalurkan ke WTP.
Keberadaan tandon ini diharapkan dapat menyaring kotoran dan lumpur yang selama ini menyulitkan pengolahan air baku menjadi air bersih.
"Kita sudah melakukan rapat dan kajian bersama Dinas Tata air untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas air Waduk Pluit. Ke depan kita akan membangun WTP permanen dengan kapasitas antara 10-50 liter/detik," ujar Sri, Jumat (29/5).
Rencana lain yang tengah disiapkan PT PAM Jaya, menurut Sri, yakni membangun instalasi WTP permanen dan meningkatkan kedalaman Waduk Pluit, dari saat ini sekitar 50 sentimeter dari permukaan menjadi 150 sentimeter. Selain itu, air di dalam waduk yang selama ini selalu dibuang ke laut akan dipertahankan volumenya untuk mencukupi kebutuhan.
Menurut Sri, pembangunan instalasi tersebut akan dapat memenuhi kebutuhan wilayah Muara Baru dan sekitarnya. Sebab, diperkirakan sebanyak 4.000 KK akan dipasok oleh air bersih yang dihasilkan instalasi tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.