Langsung ke konten utama

Cegah PMKS, Petugas Disiagakan di Stasiun

Sumber: beritajakarta.com
Untuk mencegah masuknya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti gelandangan dan pengemis, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menempatkan satgas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) di daerah perbatasan dan stasiun kereta api. Pasalnya, PMKS yang beroperasi di ibu kota berasal dari luar Jakarta.

"Kebanyakan PMKS yang kita jaring itu bukan merupakan warga DKI Jakarta. Terutama yang pengemis, gelandangan, dan pengamen," ujar April Astuti, Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Rabu (27/5).
Dikatakan, wilayah Jakarta Selatan berbatasan dengan kota Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan. "Makanya, kita lakukan penjagaan di Stasiun Tanjung Barat, Pasar Minggu, dan Kalibata," katanya.
Satgas P3S ditempatkan di pintu-pintu keluar stasiun. Sehingga jika ada penumpang yang dicurigai sebagai PMKS bisa teridentifikasi. "Satgas ditempatkan memantau pintu keluar penumpang, jadi jika ada yang dicurigai bisa diidentifikasi serta verifikasi. Kalau benar, ya dikawal agar naik kereta balik ke daerahnya atau kita kirim ke panti jika tidak bersedia," tegasnya.
Sementara itu, sepanjang Mei 2015 ini pihaknya sudah berhasil menjaring sebanyak 59 PMKS, diantaranya 13 orang gelandangan, 11 joki 3 in 1, serta pengemis dan orang terlantar masing-masing sembilan orang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.