Langsung ke konten utama

Pemkot Jakut Bina 16 Kelompok Budidaya Ikan

Pemkot Jakut Berdayakan Kelompok Budidaya Ikan Rorotan
Sumber: beritajakarta.com
Untuk meningkatkan hasil perikanan di Jakarta Utara, Pemkot Adminitrasi Jakarta Utara membina 16 Kelompok Budidaya Ikan Konsumsi di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Selain melakukan pendampingan dari hulu hingga hilir, Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara juga memberi bantuan 30 ribu bibit ikan dan 4 pasang induk ikan lele sebagai stimulan bagi peternak.
Bantuan ini cukup menggembirakan bagi pembudidaya ikan. Sebab, sebelumnya, kelompok ini sempat mengalami vakum. Stagnasi kegiatan usaha ini akibat ikan para peternak habis terbawa banjir pada Januari dan Februari 2015 lalu. Saat itu, sebagian besar wilayah Kelurahan Rorotan, termasuk kolam empang terkena banjir yang mencapai ketinggian 50 sentimeter.
"Kita berharap bantuan ini dapat kembali menyemangati peternak. Mereka pun harus terus didampingi dan didukung dengan progam yang tepat sasaran," ujar Rustam Effendi, Walikota Jakarta Utara, Rabu (27/5).
Sementara itu, Kasudin KPKP Jakarta Utara, Una Rusmana menambahkan, selain penyerahan bibit dan induk ikan lele, pihaknya memberikan bantuan kepada Gabungan Kelompok Tani Rorotan, Kelompok Wanita Tani Rorotan, perwakilan SMPN 200 Rorotan serta warga sekitar wilayah Rorotan. Kepada mereka diberikan bantuan berupa 40 kilogram benih padi, puluhan bibit sayuran, 500 polybag toga, 20 pohon produktif, dan 20 paket EM4 (desinfektan dan deterjen).
"Untuk kelompok peternak, kita akan lakukan pembinaan dari hulu hingga hilir. Dari bibit hingga penjualan akan kita dampingi," ucapnya.
Dikatakan Una, pendampingan yang dilakukan termasuk melatih peternak menjaga kualitas air, memilih pakan, mengolah hingga menjual hasil ternak. Dengan demikian, diharap nantinya petani dapat berkembang dan mampu mengelola usahanya secara mandiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.