Langsung ke konten utama

10 Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Jakut Ditutup

LPS Liar di Jakut Ditutup
Sumber: beritajakarta.com
Sejak Januari hingga Mei tahun ini, Pemkot Administrasi Jakarta Utara berhasil menutup 10 Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) liar di wilayah tersebut. Penutupan dilakukan lantaran keberadaan LPS liar ini mengotori lingkungan dan menyebarkan aroma tak sedap. 
Ke-10 LPS liar yang ditutup yakni, LPS di Jl Menteng, Jl Salak, Jl Pinang, Jl Raya Plumpang Semper depan rindang sari, Jl Dukuh, Jl Raya Plumpang Semper depan Apotik Dinar, Jl Plumpang Semper depan TK Kusuma, Jl Enim, puteran Jl Raya Cakung Cilincing dan Jembatan Enim Jl Enim. Sedangkan sisanya, secara bertahap akan ditutup setelah mendapat lokasi pengganti.
Ramdan (37), warga RT 03/02, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok mengaku senang dengan penutupan LPS liar tersebut. Pasalnya, sebelum di tutup, LPS liar di Jembatan Enim, di dekat wilayah pemukimannya itu kerap menimbulkan bau tak sedap banyak terdapat sampah yang tercecer.
"Kami bersyukur Pemkot Jakarta Utara akhirnya menutup LPS liar di sini. Karena meski rutin diangkut petugas, sampahnya kerap menumpuk," ujar Ramdan, Rabu (27/5).
Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati menuturkan, total ada sekitar 125 LPS liar yang tersebar di wilayah Jakarta Utara. Hingga akhir Mei, pihaknya sudah berhasil menutup sebanyak 10 LPS liar.
"Sisanya akan ditutup secara bertahap setelah mendapatkan lokasi pengganti," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.