Langsung ke konten utama

Sudin KUMKMP Jakpus Gelar Sosialisasi Makanan Berbahaya

Cegah Peredaran makanan berbahaya, PKL Binaan Kampung Lima Disosialisasi
Sumber: beritajakarta.com
Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat menggelar sosialisasi makanan mengandung bahan berbahaya bagi para pedagang kaki lima (PKL) di lokasi binaan JP 09, Jl Sabang, Menteng. Sosialisasi dilakukan menyusul ditemukannya makanan mengandung formalin dan boraks di lokbin tersebut.
"Itu karena ketidaktahuan pedagang, makanya kita berikan sosialiasi jenis makanan seperti apa yang mengandung bahan berbahaya," ujar Ety, Kamis (28/5).Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Pusat, Ety Syartika mengatakan, penemuan bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya beberapa waktu lalu di Lokbin JP 09 bukanlah bahan makanan olahan melainkan produk yang dibeli dari sejumlah pasar di Jakarta.
Nantinya, kata Ety, jika setelah sosialisasi ini masih ditemukan PKL yang menjual makanan mengandung berbahaya, pihaknya akan memberikan sankti tegas. "Kami tidak mau imbasnya ke pedagang lain," katanya.
Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Yayan menabahkan,  pedagang diharapkan aktif mengawasi jika menemukan peredaran pangan berbahaya.
"Kalau ada pedagang yang menemukan dugaan barang berbahaya, harap segera lapor. Karena itu sudah ada sanksi pidananya," tandasnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.