Langsung ke konten utama

Pelaku Pelecehan Diamankan di Kantor Walikota Jaktim

Polisi Tangkap Guru Cabul di Kantor Walikota
Sumber: beritajakarta.com
Oknum guru pelaku pelecehan seksual di SDN 02 Cipayung, Jakarta Timur, akhirnya diamankan pihak kepolisian. Pelaku berinisial Z (53) ini diringkus saat berada di areal Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (28/5).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq menjelaskan, Z diketahui telah melakukan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswinya saat jam istirahat sekolah. Ketiga korban masing-masing P (10), I (10) dan N (10).
"Modus operandi pelaku adalah dengan membujuk rayu korbannya. Bahkan ada yang diming-imingi diberi uang Rp 10 ribu. Pelaku meraba-raba korban sampai 10 kali, dalam rentang waktu satu minggu hingga satu bulan," ujar Umar Faroq, Jumat (29/5).
Atas perbuatannya, Z dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Kepolisian masih mendalami kasus ini, karena ada kemungkinan jumlah korban bertambah. Terlebih sebelumnya pelaku lama mengajar di SDN di Kramatjati.
Sementara, Z mengaku khilaf saat melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswinya. Ia juga menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatan kejinya itu.
"Saya waktu itu khilaf dan sekarang sangat menyesal. Sekarang saya minta maaf pada anak-anak dan keluarganya," tutur ayah dua anak ini pada petugas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.