Langsung ke konten utama

Pelaku Pelecehan Diamankan di Kantor Walikota Jaktim

Polisi Tangkap Guru Cabul di Kantor Walikota
Sumber: beritajakarta.com
Oknum guru pelaku pelecehan seksual di SDN 02 Cipayung, Jakarta Timur, akhirnya diamankan pihak kepolisian. Pelaku berinisial Z (53) ini diringkus saat berada di areal Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (28/5).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq menjelaskan, Z diketahui telah melakukan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswinya saat jam istirahat sekolah. Ketiga korban masing-masing P (10), I (10) dan N (10).
"Modus operandi pelaku adalah dengan membujuk rayu korbannya. Bahkan ada yang diming-imingi diberi uang Rp 10 ribu. Pelaku meraba-raba korban sampai 10 kali, dalam rentang waktu satu minggu hingga satu bulan," ujar Umar Faroq, Jumat (29/5).
Atas perbuatannya, Z dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Kepolisian masih mendalami kasus ini, karena ada kemungkinan jumlah korban bertambah. Terlebih sebelumnya pelaku lama mengajar di SDN di Kramatjati.
Sementara, Z mengaku khilaf saat melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswinya. Ia juga menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatan kejinya itu.
"Saya waktu itu khilaf dan sekarang sangat menyesal. Sekarang saya minta maaf pada anak-anak dan keluarganya," tutur ayah dua anak ini pada petugas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.