Langsung ke konten utama

Warga Diminta Tidak Hambat Pengukuran Sodetan Ciliwung-KBT

Pengukuran trase di lahan yang akan terkena proyek sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT), ditolak warga RW 04 Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Pemkot Jakarta Timur pun menyesalkan penolakan tersebut, karena petugas yang sedianya bisa menyelesaikan tugasnya, akhirnya hanya bisa mengukur jalan dan gang sempit yang berukuran 1,5 meter.
"Kami mohon maaf pada warga, jangan menghambat proses ini. Karena yang diukur kan trasenya, kita juga tidak masuk rumah. Karena untuk menentukan berapa RT dan RW yang kena harus diukur terlebih dulu. Setelah itu baru keluar peta bidangnya," ujar Andriansyah, Kamis (28/5).Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur,  Andriansyah menyayangkan, masih adanya penolakan dari warga. Padahal, jauh sebelumnya sosialisasi sudah dilakukan berkali-kali di kelurahan, kecamatan hingga kantor walikota. Dari awal pihaknya juga mengaku sudah bekerja sesuai aturan.
Ia berharap, pada awal Juni proses pengukuran bidang sudah selesai. Sebab, pada Oktober mendatang sudah harus dilakukan pengerjaan pada bagian inlet sodetan. Rencananya, lebar sodetan di bagian inlet ini sekitar 12 meter.
Sementara itu, Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur, Ujang Zaenudin mengatakan, seharusnya tim yang bekerja mengukur bidang sekaligus. Sebab, jika hanya trase yang diukur maka akan terjadi pengulangan kerja berkali-kali. Nantinya selesai mengukur bidang, harus dilanjutkan ke pengukuran bangunan, pekarangan dan sebagainya.
"Idealnya pengukuran trase itu harus terpadu dan sekaligus mengukur bidang. Karena tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) terdiri banyak unsur. Kalau hanya Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengukur trase, nanti bisa kerja berkali-kali melakukan pengukuran," jelas Zaenudin.
Sumber: beritajakarta.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.