Langsung ke konten utama

Cegah Produk Berbahaya, Pasar di Jakpus Disidak

Untuk mencegah peredaran produk makanana berbahaya dan menjamin keamanan pangan terutama produk Pertanian, Perikanan dan Peternakan, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jakarta Pusat melakukan operasi terpadu dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar.
Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jakarta Pusat, Hasudungan mengatakan, Uji produk peternakan dilakukan untuk melihat peredaran kandungan boraks di sejumlah makanan seperti bakso, ayam, kikil, dan kornet.Sidak ini dilakukan di dua pasar tradisional yaitu Pasar Gembrong Baru, Cempaka Putih dan di Pasar Kemayoran, Kecamatan Kemayoran. Laboratorium uji mutu hasil peternakan dan uji hasil pertanian Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta juga ikut dilibatkan dalam sidak ini.
Sementara itu pengujian produk makanan perikanan dilakukan untuk mengetahui jika ada peredaran formalin pada sejumlah ikan segar yang dijual di pasar. Sidak ini sendiri dilakukan pada pukul 6 pagi saat aktivitas pasar sedang ramai.
"Setelah disidak Pasar Gembrong semuanya negatif, untuk Pasar Kemayoran kita masih menunggu hasil pengujiannya," ujarnya, Selasa, (26/5).
Ke depan, sidak rutin akan dilakukan setiap bulan khusus untuk wilayah Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan sebagai upaya pembebasan pasar tradisional dari bahan berbahaya.
"Ada lima pasar yang kita targetkan bebas dari produk berbahaya yaitu Pasar Kemayoran, Pasar Gembrong Baru, Pasar Gondangdia, Pasar Benhil dan Pasar Senen," jelasnya.
Sumber:beritajakarta.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.