Dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tahun ini akan dibangun di wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Dua lokasi yang diusulkan masing-masing berlokasi di Jalan Tanah Abang III, Kelurahan Petojo Selatan yang memiliki luas 1.000 meter persegi dan Jalan Petojo Barat V, Kelurahan Duri Pulo dengan luas 1.300 meter persegi.
![]() |
| Sumber: Beritajakarta.com |
Camat Gambir, Fauzi mengatakan, RPTA sangat dibutuhkan warga untuk bersosialisasi dan melakukan kegiatan interaksi lainnya. Saat ini Gambir baru memiliki satu RPTRA yang berlokasi di Jalan Tidore RT 002/05, Kelurahan Cideng.
"Masih banyak taman di Gambir yang bisa diubah konsepnya menjadi RPTRA. Sekarang sedang dalam proses pengajuan dan datanya sedang kita himpun," kata Fauzi, Selasa (26/5).
Fauzi menuturkan, seluruh usulan pembangunan RPTRA lebih dulu melalui masyarakat. Hal ini agar taman tersebut nantinya tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang sifatnya merusak taman.

Komentar
Posting Komentar