Langsung ke konten utama

Kemayoran Gelar PTMH Setiap Minggu

Delapan kelurahan di wilayah Kecamatan Kemayoran direncanakan rutin mengadakan kegiatan Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH) setiap minggunya. Hal ini untuk mempermudah warga yang tidak bisa mengurus dokumen pada siang hari. 
Sumber: Beritajakarta.com
"Mulai Rabu minggu depan kami akan laksanakan PTMH dan ini diluar program Pemkot Jakarta Pusat. Pelaksanaannya sama hingga pukul 21.00," kata Herry Purnama, Camat Kemayoran, Jumat (29/5).
Menurut Herry, PTMH ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan masyarakat agar lebih cepat dan baik.
Pantauan beritajakarta.com, layanan PMTH di wilayah Kemayoran yang digelar Rabu (27/5) malam, memperoleh apresiasi dari masyarakat. Salah satunya layanan di Kelurahan Serdang.
Di kelurahan ini tercatat ada dua warga yang mengurus surat kuning, 64 warga mengurus layanan kependudukan dan catatan sipil, 17 warga mengurus SIM, 12 warga mengurus SKCK, 2 warga mengurus surat domisili perusahaan, 27 warga mengurus surat pertanahan, 35 warga mengurus keluarga berencana, 2 warga mengurus tata air, 4 warga konsultasi sosial, 3 warga konsultasi pemuda dan olahraga, 1 warga mengurus surat keterangan ahli waris, 1 warga mengurus SKTM, 12 warga mengurus sertifikasi unggas, 2 warga mengurus IMB, 3 warga mengurus PBB dan 80 warga periksa darah.
"Sedangkan pengobatan gratis di Puskesmas Kecamatan Kemayoran ada 40 pasien," kata Herry.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.