Langsung ke konten utama

Pelaku Pungli PKL Batu Akik Diamankan

Pelaku Pungli PKL Batu Akik Ditangkap Satpol PP
Sumber: beritajakarta.com
Aparat Satpol PP Jakarta Timur berhasil mengamankan Bd (48), pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pedagang batu akik yang menjajakan dagangannya di Jl Bekasi Barat Raya atau tepat di depan Jakarta Gems Center, Jumat (29/5).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memberikan kupon yang diduga dicetak pengurus RW setempat. Dalam kupon itu, pedagang harus membayar Rp 5.000. "Saya hanya menjalankan perintah dari pak RW 02 untuk memungut retribusi ke PKL," ujarnya.
Kasie Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sidiki menuturkan, sebelum mengamankan pelaku, pihaknya telah melakukan pengamatan. Setelah yakni, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor Kecamatan Jatinegara. "Kami mengamankan barang bukti berupa uang Rp 100 ribu hasil pungli," katanya.
Dikatakan Agus, pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. "Kalau tertangkap lagi terpaksa kita serahkan ke polisi karena ini ada unsur pemerasannya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Rawabunga, Andri mengaku uang hasil pungutan itu digunakan untuk membayar honor petugas kebersihan.
"Uang hanya kita gunakan untuk bayar petugas kebersihan. Karena sejak ada PKL, lingkungan jadi kotor. Apalagi selesai berjualan banyak sampah dan tak ada yang membersihkan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.