Langsung ke konten utama

Cegah Tawuran, 3 Kelurahan Bikin Kesepakatan

 Cegah Tawuran, 3 Kelurahan Bikin Kesepakatan
Sumber: beritajakarta.com
Mengantisipasi terulangnya kasus tawuran, warga yang berdomisili di tiga kelurahan di Jakarta Timur menandatangani kesepakatan perdamaian. Kesepakatan damai ini difasilitasi Walikota Bambang Musyawardhana.
Warga tiga kelurahan yang ikut menandatangani masing-masing Kelurahan Klender (Duren Sawit), Kelurahan Cipinang Muara (Jatinegara) dan Kelurahan Cipinang (Pulogadung). Warga yang di tiga kelurahan ini diketahui kerap terlibat tawuran di daerah perbatasan, khususnya di Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai.
Pantauan beritajakarta.com, menggunakan tenda seadanya di atas Jembatan Kali Sunter di Jalan I Gusti Ngurah Rai, ratusan warga tampak antusias membubuhkan tandatangan di atas kanvas berukuran 1X2 meter.
 "Perjanjian ini untuk selamanya makanya mereka mau melakukan tandatangan bersama. Diharapkan semua warga saling memegang komitmennya untuk tidak tawuran lagi. Sebab perjanjian ini tidak main-main," ujar Bambang, Rabu (27/5).
Dalam kesempatan ini, Bambang menyerahkan sejumlah peralatan olahraga agar dapat digunakan bersama-sama. Bantuan yang diberikan antara lain, tiga papan tenis meja dan bola futsal.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq menambahkan, ke depan pelaku tawuran akan diberikan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku. "Jangan sia-siakan pertemuan ini. Ingat kita semua ini bersaudara. Kalau ada selisih paham, sebaiknya selesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan," harapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.