Langsung ke konten utama

Pemprov DKI Sediakan Rusunawa untuk Warga Bantaran Kali

Ratusan warga Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat hingga kini masih bertahan di bekas lokasi penertiban. Mereka memilih bertahan dengan mendirikan tenda.
Sumber: beritajakarta.com
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pihaknya telah menyiapkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi warga yang rumahnya terkena penertiban bangunan liar. "Silahkan mendaftarkan diri untuk mendapat rusun kepada lurah dan camat, kalau tidak daftar ya tidak dapat unit," ujar Basuki di Balaikota, Kamis (28/5).
Mantan Bupati Belitung Timur ini membantah pihaknya tidak mensosialisasikan kepada warga Pinangsia terkait penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Ciliwung tersebut. Bahkan, lanjut Basuki, sosialisasi penertiban kepada warga yang selama ini menduduki lahan di bantaran kali telah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
"Kami juga telah memberikan toleransi penundaan penggusuran sesuai permintaan warga agar pembongkaran dilakukan setelah pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Mereka yang minta seperti itu ke kami," tuturnya.
Dikatakan Basuki, penolakan kerapkali dilayangkan warga bantaran kali dengan beberapa alasan. Hal serupa terjadi saat Pemprov DKI hendak menertibkan bangunan liar di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Padahal, Pemprov DKI menyediakan rumah susun (rumah susun) layak sebagai pengalihan. "Kalau kami enggak gusur sekarang, nanti ditunda sampai Lebaran terus Natalan, ujian lagi, kapan selesainya," ucap Basuki. 
Ditambahkan Basuki, dirinya mengaku tidak khawatir dengan kondisi warga Pinangsia yang lebih memilih bertahan di lokasi bekas penertiban. "Mau buat tenda, ya silakan saja. Saya mau tahu dia tahan berapa lama buat tenda," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.