Langsung ke konten utama

Warga Cakung Desak Pemprov DKI Bangun Waduk

Lantaran kerap dilanda banjir, warga Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mendesak Pemprov DKI membangun waduk di sekitar pemukiman warga. Apalagi, di Jl Kayu Tinggi Tambun Rengas, RW 06 dan 10, terdapat lahan kosong seluas 25 hektare milik Pemprov DKI.
Sumber: Beritajakarta.com
Ketua RW 06 Cakung Timur, Hasan (40) mengatakan, jika musim hujan maka lebih dari 3.000 rumah yang dihuni 5.000 warga di 10 RT, yakni RT 03, 04, 05, 06, 07, 09, 10, 11, 12 dan 13 tergenang banjir. Ini karena saluran air di pemukiman banyak tak berfungsi normal dan air di rawa-rawa meluap.
"Seluruh warga berharap agar di lahan kosong itu dibangun waduk untuk mengatasi banjir tahunan di Cakung Timur," ujar Hasan, Selasa (26/5).
Banjir mulai terjadi sejak tahun 2002 lalu. Warga khawatir jika tidak segera dibangun waduk, maka wilayah lain akan turut terendam banjir.
Camat Cakung, Ali Murtadho mengatakan, sebenarnya rencana pembangunan waduk di Cakung Timur itu sudah ada sejak tahun 1996. Namun entah kenapa sampai sekarang belum juga terealisasi. Padahal di lahan milik Pemprov DKI itu sudah dipasang papan rencana pembuatan waduk. Lokasinya berbatasan antara Cakung Timur dan Rorotan, Jakarta Utara.
"Rencananya sudah sejak lama. Bahkan luas lahan untuk waduk mencapai 50 hektare. Saya yakin Pemprov DKI mampu untuk membebaskan lahan di sekitarnya dan membangun waduk. Karenanya kami berharap P2T juga bergerak cepat untuk pengadaan lahannya," ujar Ali Murtadho.
Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengatakan, pengembang memiliki kewajiban untuk membantu membangun waduk. Apalagi lahan pengembang berdekatan dengan milik Pemprov DKI. Ia mengaku sudah meninjau lahan untuk waduk itu beberapa waktu lalu. Ternyata di tempat tersebut ada mata airnya, sehingga sangat bagus untuk waduk.
"Saya sudah koordinasi dengan BPKAD DKI karena menyangkut masalah aset. Namun hingga kini belum ada balasan suratnya. Realisasi pembangunan waduknya kapan, saya juga belum tahu karena ini kewenangan provinsi," ujar Bambang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.