Langsung ke konten utama

Dua Pasangan Pengantin Ikuti Nikah MassalS

Dua pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK) 54, di Jalan Bendungan Jago, Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/5) malam.
Pasangan pengantin yang menikah yaitu Siti Kholifah dan Rudi Hutahean, warga Jalan Utan Panjang II RT 006/08, Kelurahan Utan panjang dan Suku Pelatin dan Jumiatun, warga Jalan Kepu Dalam Gang VII RT 005/03, Kelurahan Kemayoran.Nikah massal yang dilakukan dua pasangan pengantin ini bagian dari pelayanan terpadu malam hari (PTMH) yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.
Siti Kholifah dan Rudi Hutahean mengaku senang dengan adanya program nikah massal ini. "Akhirnya, kita bisa melangsungkan ijab kabul. Sehingga uang buat nikah bisa ditabung untuk keperluan lain," tuturnya.
Acara nikah massal tersebut disaksikan Wakil Walikota Jakarta Pusat, Arifin. "Mereka melangsungkan akad nikah tadi malam," kata Arifin.
Arifin mengatakan, selain nikah massal, warga juga bisa konsultasi tanah lewat mobil larasita milik Badan Pertanahan Nasional (BPN), perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), perpanjang KTP, pelayanan keluarga berencana (KB), pelayanan kesehatan, serta Palang Merah Indonesia (PMI) untuk memeriksa darah.
"Kami ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan malam hari ini untuk mempermudah warga yang sibuk di pagi hingga sore hari sehingga tidak sempat mengurus berbagai dokumen yang diperlukan," ungkapnya.
Sumber: beritajakarta.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.