Langsung ke konten utama

Jakarta 10 K, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

Sejumlah ruas jalan yang menjadi perlintasan lomba lari Jakarta International 10 K pada Minggu (31/5) lusa akan ditutup. Upaya ini dilakukan demi kenyamanan 35 ribuan atlet yang akan berpartisipasi dalam lomba yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-488 Kota Jakarta itu. 
Sumber: Beritajakarta.com
Rute yang akan dilalui peserta lomba Jakarta International 10 K yakni Silang Monas Barat Daya menuju Jl Budi Kemuliaan. Kemudian menuju Jl Abdul Muis, Jl Majapahit, Jl Gajahmada dan berputar di depan Pos Polisi Glodok. Selanjutnya Jl Hayam Wuruk, Jl Medan Merdeka dan finish di Silang Monas Barat Daya.
Ketua Panitia Pelaksana Jakarta Internasional 10 K, Asep Rachmat Hidayat mengatakan, lomba lari Jakarta International 10 K ini diikuti oleh 35 ribu pelari, terdiri dari pelajar, mahasiswa, umum, TNI/Polri, serta pelari elite internasional dan elite nasional. Karena banyaknya peserta, maka panitia akan melakukan penjagaan ekstra ketat di seluruh simpul-simpul perlintasan dengan melibatkan aparat terkait.
"Simpul-simpul perlintasan itu akan dijaga petugas gabungan dari mahasiswa UNJ, Pengprov PASI, Dishub DKI, TNI/Polri dan Disorda DKI Jakarta selaku penyelenggara. Kita harus betul-betul mengamankan peserta," ujar Asep, Jumat (29/5).
Pihaknya mengimbau pengendara agar tidak melintas di jalur lomba dan mencari jalur alternatif. Pengendara tinggal mengikuti rambu lalu lintas atau mengikuti petunjuk dari petugas gabungan yang disiagakan di sepanjang jalur lintasan lomba dan sekitarnya.
Pihaknya berharap, lomba ini berjalan kondusif. Sebab perhelatan akbar ini diikuti oleh atlet internasional dari berbagai negara seperti Kenya, Nigeria, Jepang, Ethiopia, dan Italia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.