Langsung ke konten utama

Pemprov DKI akan Bongkar Terminal Rawamangun

Setelah melakukan kajian mendalam, Pemprov DKI Jakarta akan membongkar Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, yang dianggap kurang memadai. Nantinya bangunan terminal akan diganti dengan yang baru. Sebab, bangunan yang ada saat ini tidak sesuai dengan desain semula. Namun, pembongkaran bangunan masih menunggu proses lelang terlebih dahulu.
"Itu tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya ada mark up. Jadi memang dirobohkan karena fungsi ini yang terhalang kan, karena gedung yang baru ini merugikan," kata Solafide, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (29/5).Kepala Bagian Pelayanan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta, Solafide Sihite mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mencurigai nilai proyek yang terlalu besar dalam pembangunan terminal tersebut. Diduga ada mark up dalam pembangunan yang menghabiskan anggaran hingga Rp 47 miliar tetapi tidak bisa dimasuki bus-bus besar.
Dia menuturkan, pembongkaran akan dilakukan setelah proses lelang terlebih dahulu. Lelang sendiri akan dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bukan di Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans).
"Dibongkarnya menunggu lelang. Tapi, harus dilihat nilai ekonomisnya lagi. Kami sih targetnya secepatnya kalau Pak Gubernur secepatnya, itu kan yang melelang bukan Dishub tetapi BPKAD," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga harus menunggu pelimpahan berkas dari Dishubtrans. Serta membuat perbandingan terhadap harga satuan untuk bangunan terminal. "Pak Gubernur juga minta membuat pembanding terhadap harga satuan. Sehingga bisa dibuat penilaian bahwa itu kemahalan berdasarkan feeling," tandasnya.
Sumber: beritajakarta.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.