Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur akan memanggil pihak leasing atau kantor pembiayaan terkait adanya laporan dari salah satu konsumen bernama Budi Soleh (46) yang mengaku diancam akan dibunuh oleh debt collector atau penagih utang yang ditugaskan pihak leasing tersebut.
Sumber: Beritajakarta.com |
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq, berjanji akan menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oknum debt collector yang sudah mengancam Budi Soleh, yang merupakan keluarga dari Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Sesuai perintah Kapolri, jika ada leasing yang menugaskan debt collector dan meresahkan masyarakat, pasti akan kami tindak tegas," tegas Kombes Pol Umar Faroq, Jumat (29/5).
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, AKBP Tejo Yuantoro mengaku sudah mengantongi nama leasing yang menugaskan debt collector tersebut. Pihaknya segera memanggil leasing dan melakukan BAP (berita acara pemeriksaan). Jika ditemukan adanya tindak pidana yang merugikan konsumen, maka akan ditindak tegas. Untuk saat ini pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
"Kita akan panggil leasingnya. Kalau hasil pemeriksaan ada unsur pidana yang merugikan konsumen, kita proses lebih lanjut," ujar AKBP Tejo Yuantoro.
Seperti diberitakan sebelumnya, Budi Soleh melaporkan tindakan debt collector yang mengambil paksa mobil yang sedang ia kendarai di Cililitan, Jakarta Timur. Bahkan, Budi diancam akan dibunuh jika tidak bersedia menyerahkan surat-surat dan kunci mobil kepada debt collector terrebut.
Budi mengaku surat kendaraannya digadaikan ke Leasing Citifin untuk keperluan anak kuliah. Ia juga mengakui ada keterlambatan pembayaran iuran bulanan karena ada keperluan lain.
"Kita akui ada keterlambatan pembayaran iuran bulanan karena ada keperluan mendesak. Namun debt collector itu main ambil paksa saja dan mengancam akan membunuh kalau tidak mau menyerahkan mobil. Makanya saya lapor ke polisi," ujar Budi.
Komentar
Posting Komentar