Langsung ke konten utama

DKI Akan Cari Payung Hukum untuk Retribusi ERP

Pemprov DKI Cari Celah Hukum Penerapan ERP
Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini masih mencari celah hukum terkait penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar di ibu kota. Pasalnya, kategori penerapan sistem jalan berbayar ini masih belum jelas, apakah termasuk retribusi atau tidak.

"ERP ya tidak bisa bulan ini. Kita lagi cari celah hukum karena retribusi itu kita belum pernah ada yang namanya ERP. Padahal, tujuan ERP bukan pungut duit, sebetulnya untuk membatasi jumlah kendaran yang jalan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Selasa (24/3).
Ia mengatakan, agar dapat disebut retribusi, nilai penerapan tarif ERP tidak boleh naik turun alias stabil.
"Misalnya, ditentukan Rp 1.000 ya Rp 1.000. Sedangkan, fungsi ERP kalau sepi gimana? Ya diturunin nilainya agar orang lewat. Nah, itu aku lagi cari celah hukumnya. (Jangan sampai) karena itu aku jadi masalah lagi karena naik-turun naik-turun (tarifnya)," ujarnya. .
Basuki mengungkapkan, pihaknya berencana menunjuk PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) sebagai penanggung jawab pengadaan ERP. Pemprov DKI juga berharap prosesnya tidak memakan waktu lama dan akhir tahun sudah dapat dipasang di Jakarta.
”Kita lagi mau cari cara tunjuk saja Jakpro, yang jelas daerah kita saja dapat Rp 1 miliar nih," ungkapnya.
Sekadar diketahui Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta, Benjamin Bukit menjelaskan, pihaknya masih terkendala masalah regulasi untuk pengadaan ERP. Proses lelang hingga kini masih terkendala dengan sejumlah regulasi yang tumpang tindih. Sehingga, pihaknya perlu menyamakan satu pandangan.
"Kami masih menyamakan persepsi. (Sampai sekarang masih ada) Masalah regulasi karena ada Undang-undang, Perda dan Permendagri. Macam-macam," jelasnya.
Benjamin menambahkan, pihaknya juga belum mencapai kesepakatan perihal pengadaan sistem ERP sehingga perlu ada pembahasan lebih lanjut.
"Apakah masuk kategori retribusi atau pelayanan. Ini yang masih dibahas," tambahnya.

Komentar

  1. Jakarta, Aktual.com — Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuturkan kendala yang saat ini menunda penerapan ERP adalah terkait tarif. Yang diinginkan Pemprov, sambung Ahok, tarif ERP dapat disesuaikan dengan jumlah kendaraan yang melewati area ERP.

    “Kita menginginkan ERP adalah untuk mengontrol jumlah kendaraan di sebuah jalan bukan pajak. Bukan seperti tol. Jadi kalau retribusi, enggak bisa naik turun (tarif). Saya kan maunya begini, mobil yang lewatnya sedikit turunin harganya. Kalau banyak yang lewat naikin harganya,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/8).
    Ahok: Penerapan ERP Terkendala Tarif

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.