Langsung ke konten utama

Jalan Kramat Raya Dipasang MCB

Untuk mengurangi kemacetan akibat tingginya volume kendaraan dari arah Senen menuju Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya dipasang movable concrete barrier (MCB). Pemasangan ini dilakukan mulai dari depan Polres Jakarta Pusat hingga perempatan lampu merah Raden Saleh.
Sumber: Beritajakarta.com
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Muslim mengatakan pemasangan MCB dilakukan bersama jajaran Polsek Senen. Jalan tersebut harus dipisah menjadi dua jalur lantaran banyaknya kendaraan yang keluar dari Jalan Sentiong dan langsung masuk ke Jalan Raden Saleh, sehingga menyebabkan kemacetan.Pantauan beritajakarta.com, pemasangan pembatas terlihat dipasang kurang lebih seratus meter yang membagi dua jalan tersebut. Terlihat juga dipasangi spanduk pemberitahuan.
“Jadi kalau kendaraan yang datang dari Jalan Sentiong menuju Jalan Raden Saleh seharusnya lurus dulu dan berputar di pertigaan Kenari atau pertigaan Universitas Indonesia, jadi tidak menimbulkan kemacetan panjang,” ujarnya, Selasa (31/3).
Setelah dipasang MCB, di pertigaan tersebut juga dilakukan rekayasa lalu lintas. Kendaraan yang datang dari arah Senen menuju Salemba langsung bisa melaju lurus di jalan tersebut, sedangkan yang hendak berbelok dan masuk ke Jalan Raden Saleh seperti sebelumnya harus melewati traffic light.
“Untuk rambu petunjuk jalan dan rambu berputar akan kita pasang menyusul, kita bersama unit lantas Polsek Senen akan monitoring dan evaluasi terlebih dahulu, direncanakan uji coba ini sampai dua minggu ke depan,” tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id