Langsung ke konten utama

30 Bus Zhongtong Kembali Beroperasi

Sumber: beritajakarta.com
Setelah sempat dikandangkan sejak awal Maret lalu, 30 unit bus Transjakarta merek Zhongtong akhirnya kembali dioperasikan, Senin (30/3).
‎Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta Antonius NS Kosasih mengatakan, setelah dilakukan pengecekan dan pengujian, 30 bus Zhongtong kembali diberikan izin beroperasi di Koridor IX Pinang Ranti-Pluit mulai hari ini.‎Armada yang sempat terbakar di kawasan Gatot Subroto itu kembali diperbolehkan mengaspal setelah Agen Pemegang Merek (APM) Zhongtong memberikan jaminan tertulis jika busnya tersebut aman dan layak beroperasi.
"Pihak APM Zhongtong sudah memeriksa armadanya yang terbakar bersama dengan 29 unit bus lainnya. Hari ini seluruh bus mereka kembali kita operasikan," katanya, Senin (30/3).
Kosasih menjelaskan, selain telah diperiksa dan diujicoba, pihak APM Zhongtong juga sudah menandatangani akta notaris berisi Pernyataan Jaminan Keamanan Kendaraan. Akta notaris itu sebagai jaminan bahawa armada buatan Tiongkok tersebut layak dan aman untuk dioperasikan.
"Di akta notaris itu, APM Zhongtong bersedia bertanggung jawab penuh apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada seluruh armadanya," sambungnya.
Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, armada bus Zhongtong bernomor polisi B 7195 IX‎ itu terbakar akibat tidak berputarnya salah satu komponen kecil di bagian belakang kanan bus yang mengalami gesekan dengan tali pemutar mesin sehingga menimbulkan percikan api dan membuatnya terbakar.
"Penyebabnya sudah diisolir, dan APM Zhongtong telah mengganti komponen yang rusak itu dengan komponen baru," ungkapnya.
SH

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.