![]() |
| Sumber: beritajakarta.com |
Camat Johar Baru, Ihsan Rofiq Sururi, titik rawan pencurian listrik di Kecamatan Johar Baru bisa mencapai ratusan. Penyimpangan penggunaan listrik tak hanya menyentuh kios pedagang kaki lima. Pasalnya, banyak juga bangunan yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) tapi masih melakukan penyimpangan
"Walikota menginstruksikan agar semua sambungan listrik ilegal segera ditertibkan demi meminimalisir kasus kebakaran," ujarnya, Rabu (25/3).
Manager Area PLN Area Cempaka Putih, Vick Nawan, mengatakan sesuai aturan terbaru PLN sejak tahun 2012, hanya rumah yang memiliki izin mendirikan bangunan yang dapat dialiri aliran listrik.
"Semua sudah tertib administrasi, kita tidak mengeluarkan izin kalau tidak sesuai aturan. Kalau ada kedapatan oknum yang pasang, langsung kita copot," tegasnya.

Komentar
Posting Komentar