Langsung ke konten utama

Empat Toilet Portable di Monas Dibongkar

toilet portabel monas
Sumber: beritajakarta.com
Empat toilet portable yang berdiri di atas pedestrian di Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar Unit Pengelola (UP) Kawasan Monas, Jumat (27/3). Keberadaannya yang berada persis di depan jalan raya dianggap merusak keindahan kota.
Kepala UP Kawasan Monas, Rini Hariani mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan izin keberadaan empat toilet portable yang dibangun persis menghadap jalan raya tersebut. Bahkan, pihaknya sudah sering bersurat kepada Dinas Kebersihan DKI agar toilet tersebut segera dipindahkan.Informasi yang dikumpulkan, empat toilet portable berwarna oranye tersebut sudah berdiri sejak Desember 2014. Karena berdiri di jalur pedestrian tak heran warga kerap mencium bau pesing saat melintas. Selama ini, untuk sekali masuk toilet dikenakan biaya sebesar Rp 2.000. Setiap hari toilet tersebut dijaga dua orang.
"Kita tidak pernah beri izinnya, apalagi itu kan di depan jalan raya, kita juga sudah bersurat tapi belum ada responnya, makanya kita lakukan pembongkaran sendiri,"ujarnya, Jumat (27/3).
Achmad (28), salah seorang pengunjung mengaku senang toilet tersebut akhirnya dibongkar, selama ini menurutnya bau anyir dan busuk kerap tercium saat dirinya melintas di jalan tersebut.
"Baguslah akhirnya dipindah juga, kalau lewat memang bau, apalagi posisinya di atas trotoar di jalan besar lagi, kesannya juga jorok jadinya," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id