Sumber: beritajakarta.com |
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah melakukan penyesuaian belanja pegawai terhadap pagu anggaran 2014. Belanja pegawai sendiri terdiri dari gaji dan tunjangan. Untuk total nilainya masih sama seperti sebelumnya yakni Rp 19 triliun.
"TKD dinamis tetap ada, tapi satuannya kita kurangi, dari Rp 9.000 ke Rp 8.000. Walaupun totalnya tetap Rp 19 triliun tapi itu kan maksimum, bisa saja ada yang tidak terpakai," kata Heru, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (26/3).
Pemberian TKD dinamis sendiri nantinya berdasarkan kinerja dari masing-masing pegawai negeri sipil (PNS). Karena pemberiannya akan disesuaikan dengan poin yang diperoleh. Jika PNS bekerja rajin, maka TKD dinamis yang diterima akan semakin besar. "Indikator kinerjanya dihitung dengan poin. Poin tersebut nantinya akan dikali dengan satuannya, yang sekarang menjadi Rp 8.000," jelasnya.
Semua poin, baik untuk pejabat eselon IV maupun eselon II sama, tetap satuannya Rp 8.000. Namun, jumlah poin yang membedakaan antar-jabatan. Kalau jabatannya tinggi, poin maksimalnya akan lebih tinggi. TKD dinamis ini dijanjikan Heru akan dibayarkan kepada seluruh PNS maksimal pada akhir bulan ini. Kisruhnya APBD dan belum disahkan sampai saat ini, pemberian TKD pun hanya yang statis terlebih dahulu.
Heru juga tidak menyangkal bahwa cukup banyak PNS yang mengeluh padanya karena TKD belum didapat. Keluhan itu dikirim ke nomor handphone Heru melalui pesan singkat. "Kita perkirakan akhir bulan ini bisa cair. Dengan perhitungan satuan Rp 8.000 tadi," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar