Langsung ke konten utama

Pembuatan Sodetan di Rorotan Terkendala Lahan

Pembangunan sodetan saluran air menuju Kali Cakung Drain yang dikerjakan secara swadaya oleh warga dari 5 RW di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara masih terkendala. Akibatnya pembangunan sodetan yang diharapkan mampu menanggulangi banjir di wilayah ini sementara terhenti.
Menurut Hisam, selain warga RW 04, warga lain yang berdomisili di RW 01,02,03 dan RW 10 juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan sodetan saluran air yang memiliki panjang 1,5 kilometer dan lebar 1,5-6 meter ini."Salah satu perusahaan tidak mau lahannya digunakan untuk sodetan saluran air. Akhirnya sejak Februari lalu untuk sementara mandek. Pembangunan ini merupakan murni swadaya masyarakat yang dibantu sejumlah stakeholder," papar Ahmad Hisam, Ketua RW 04 Kelurahan Rorotan, Rabu (25/3).
Sumber: Beritajakarta.com

Dikatakan Hisam, lahan seluas 300 meter milik perusahaan tersebut tidak diperkenankan dibongkar untuk dibuat saluran yang lebar. Padahal keberadaan sodetan ini sangat penting, karena setiap musim hujan kawasan ini selalu tergenang banjir hingga 50 sentimeter.
Dihubungi terpisah, Lurah Rorotan, Barkah Shadaya mengungkapkan, pembangunan sodetan saluran air ini menggunakan sumbangan warga dan stakeholder yang nilainya mencapai Rp 325 juta.
"Khusus lahan yang belum bisa dikerjakan kita sedang komunikasikan dengan perusahaan terkait. Mudah-mudahan mereka mengerti bahwa pembuatan saluran ini demi kepentingan masyarakat banyak," jelas Barkah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id