Langsung ke konten utama

Lima Daerah Mitra Diusulkan Terima Dana Hibah

Sumber: beritajakarta.com
Meski menggunakan payung hukum Peraturan Gubernur (Pergub) dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kembali mengalokasikan dana hibah ke daerah mitra pada tahun ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi‎ Hartono menuturkan, dana hibah ke kota mitra daerah pada tahun ini dialokasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebesar Rp 67,4 miliar, Pemerintah Kota (Pemkot) Tanggerang Rp 100 miliar, Pemkot Bekasi Rp 98,1 miliar, Pemkot Tanggerang Selatan Rp 74,8 miliar dan Pemkab Tanggerang Rp 17,7 miliar.Berbeda dengan tahun sebelumnya, bantuan sosial (bansos) senilai Rp 358 miliar yang akan menggunakan pagu anggaran tahun 2014 tersebut, hanya dialokasikan ke lima daerah penyangga ibu kota.

"Total anggaran dana hibah yang kita sediakan tidak berbeda dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2015, sebesar Rp 358 miliar," katanya saat ditemui di Balaikota, Senin (30/3).
Heru mengungkapkan, lima daerah mitra daerah itu diusulkan sebagai penerima dana hibah karena telah menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sesuai batas tempo yang ditentukan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni akhir Januari 2015. Tak hanya itu, lima kota mitra tersebut juga sudah menyerahkan proposal berisi pengajuan dana hibah dan melampirkan Detailed Engineering Design (DED).
"Ada sejumlah daerah yang tidak mendapat dana hibah tahun ini karena tidak mengajukan proposal, salah satunya Kota Depok," katanya.
Heru juga optimistis, usulan pemberian dana hibah ke lima daerah mitra yang diajukan dalam APBD tahun 2015 tersebut akan disetujui Kemendagri. Mengingat, bantuan dana hibah itu juga akan berimbas positif bagi pembangunan di DKI.
"Hibah itu untuk kepentingan Jakarta juga, seperti menanggulangi banjir dan macet. Di sana, ada banyak pula warga yang bekerja di sini," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id