Sekitar 250 bangunan yang berdiri di sisi barat bantaran Kali Karang di Jalan Pergudangan RT 07/16, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar petugas gabungan, Selasa (31/3). Bantaran kali itu diketahui milik Pemprov DKI Jakarta.
Sumber: Beritajakarta.com |
"Bantaran kali sepanjang dua kilometer dengan lebar 60 meter ini akan direfungsi. Sebagian besar pemilik sudah membongkar sendiri bangunannya," kata Yani Wahyu Purwoko, Camat Penjaringan.
Ratusan bangunan yang umumnya berbentuk semi permanen tersebut sudah berdiri di bantaran kali lebih dari 10 tahun lalu. Sebelum ditertibkan, Kecamatan Penjaringan telah memberikan peringatan pertama hingga ketiga kepada para pemilik bangunan.
Penertiban ini melibatkan 400 personel yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan kepolisian. Penertiban yang mengerahkan dua unit beko ini diperkirakan rampung sore ini.
"Penghuni bangunan tidak memperoleh penggantian atau direlokasi ke rusunawa," ujar Yani.
Pelaksana Normalisasi Kali dan Waduk DKI Jakarta, Heriyanto mengatakan, di bantaran Kali Karang ini akan dibangun jalan inspeksi.
"Jalan inspeksi ini nantinya dapat menjadi jalur alternatif dari Jalan Muara Karang menuju Bandara Soekarno-Hatta," jelas Heriyanto.
Komentar
Posting Komentar