Langsung ke konten utama

Jalan Inspeksi di Jakbar Akan Dipasangi Rambu

Jalan Inspeksi di Jakbar Akan Dipasangi Rambu
Sumber: beritajakarta.com

Pemkot Administrasi Jakarta Barat berencana memasang rambu di seluruh jalan inspeksi di wilayah ini. Hal ini untuk mencegah dimanfaatkannya jalan inspeksi sebagai lokasi mangkal pedagang kaki lima (PKL) atau parkir kendaraan warga.
Pembangunan jalan inspeksi ini bertujuan sebagai akses untuk perawatan sungai sekaligus bisa menambah ruang publik di Ibu Kota. Fungsi lain jalan inspeksi adalah menjadi jalur alternatif saat macet.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Muhammad Zein mengatakan, pemasangan rambu dilakukan lantaran banyak jalan inspeksi sudah berubah fungsi menjadi lokasi mangkal pedagang kaki lima (PKL) atau parkir kendaraan warga.
"Untuk pemasangan rambu kami akan berkoordinasi dengan Sudin Perhubungan dan Trasnportasi," kata Zein, Sabtu (28/3).
Dihubungi terpisah, Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Mirza Aryadi menjelaskan, pemasangan rambu masih menunggu APBD cair. Untuk sementara pihaknya akan melakukan sosialisasi berupa pemasangan spanduk larangan parkir. Pemkot Administrasi Jakarta Barat berencana memasang rambu di seluruh jalan inspeksi di wilayah ini. Hal ini untuk mencegah dimanfaatkannya jalan inspeksi sebagai lokasi mangkal pedagang kaki lima (PKL) atau parkir kendaraan warga.
"Satu bulan setelah disosialisasikan, kami akan mengenakan sanksi kepada warga atau pengguna jalan yang melanggar aturan," tegas Mirza. 
Salah satu jalan inspeksi yang sudah berubah fungsi terletak di sisi Kali Mookervart, Daan Mogot.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.