Sumber: beritajakarta.com |
Pemkot Administrasi Jakarta Barat berencana memasang rambu di seluruh jalan inspeksi di wilayah ini. Hal ini untuk mencegah dimanfaatkannya jalan inspeksi sebagai lokasi mangkal pedagang kaki lima (PKL) atau parkir kendaraan warga.
Pembangunan jalan inspeksi ini bertujuan sebagai akses untuk perawatan sungai sekaligus bisa menambah ruang publik di Ibu Kota. Fungsi lain jalan inspeksi adalah menjadi jalur alternatif saat macet.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Muhammad Zein mengatakan, pemasangan rambu dilakukan lantaran banyak jalan inspeksi sudah berubah fungsi menjadi lokasi mangkal pedagang kaki lima (PKL) atau parkir kendaraan warga.
"Untuk pemasangan rambu kami akan berkoordinasi dengan Sudin Perhubungan dan Trasnportasi," kata Zein, Sabtu (28/3).
Dihubungi terpisah, Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Mirza Aryadi menjelaskan, pemasangan rambu masih menunggu APBD cair. Untuk sementara pihaknya akan melakukan sosialisasi berupa pemasangan spanduk larangan parkir. Pemkot Administrasi Jakarta Barat berencana memasang rambu di seluruh jalan inspeksi di wilayah ini. Hal ini untuk mencegah dimanfaatkannya jalan inspeksi sebagai lokasi mangkal pedagang kaki lima (PKL) atau parkir kendaraan warga.
"Satu bulan setelah disosialisasikan, kami akan mengenakan sanksi kepada warga atau pengguna jalan yang melanggar aturan," tegas Mirza.
Salah satu jalan inspeksi yang sudah berubah fungsi terletak di sisi Kali Mookervart, Daan Mogot.
Komentar
Posting Komentar