Langsung ke konten utama

Basuki Bentuk Tim Ambil Alih Palyja dan Aetra

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap mengakuisisi PT Palija dan PT Aetra terkait pengelolaan air bersih di ibu kota. Hal ini dilakukan menyusul keputusan pengadilan Tinggi Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMSSAJ) pada pemerintah untuk membatalkan kerjasama dengan kedua perusahaan tersebut.
Selain itu, kata Basuki, Pemprov DKI juga menyiapkan tim jika perusahaan asal Prancis dan Inggris itu mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat."Kita sedang bentuk tim untuk ambil alih," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Rabu (25/3).
Sumber: Beritajakarta.com

"Kalau menang, kan pasti (perusahaan) banding kan. Kalau mereka banding kita akan bentuk tim pelajari undang undang arbitrase internasional," ujarnya.
Basuki pun berharap UU arbitase mendukung langkah Pemprov DKI dalam upaya mengakusisi kedua perusahaan pengelolaan air di Jakarta itu. "Karena pengalaman beberapa negara, sejumlah kontrak yang tidak masuk akal dimenangkan pemerintah," jelasnya.
Namun, lanjut Basuki, jika Pemprov DKI kalah dalam upaya banding, pihaknya telah siap membayar. "Kita tidak tahu nih, kan eksekusinya juga di PN Jakarta Pusat. Kita sedang bentuk tim untuk ambil alih," ungkapnya.
Ia menjelaskan, persoalan air di ibu kota akan tetap terkatung-katung jika kedua perusahaan tersebut tetap mengajukan permohonan banding.
"Selama saya jadi gubernur saya nggak bisa ngapa-ngapain nih. Gugat menggugat terus. Saya bilang sama yang menggugat, kalau ini diteruskan Jakarta akan terkatung katung 2-3 tahun ini," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.