Langsung ke konten utama

Ahok Minta Undang-undang Lalu Lintas Direvisi

Basuki Minta Eksklusifitas Jalur Bus Transjakarta
Sumber: beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga mendesak agar Undang-undang Lalu Lintas terkait eksklusifitas jalur bus Transjakarta direvisi.
"UU Lalu Lintas kita dulu tidak memikirkan adanya jalur busway. Padahal sudah ada busway. Ini kan lupa," ujar Basuki di Balaikota, Kamis (26/3).
Basuki meminta jalur bus Transjakarta dibuat khusus dan eksklusif seperti layaknya jalur kereta api. Di dalam Undang-undang Perkereta apian sudah di atur bahwa jalur kereta api adalah jalur khusus yang tidak boleh dilalui oleh kendaraan lain. Alhasil, masinis tidak bisa disalahkan jika terjadi kecelakaan, saat ada kendaraan bermotor yang menerobos jalur kereta api.
"Kalau kamu ditabrak kereta api, pernah enggak masinis dipenjara? Tidak pernah, karena sudah tahu itu jalur khusus," tuturnya.
Menurut Basuki, jalur bus Transjakarta seharusnya sama dengan kereta api. Dengan begitu, jika ada kecelakaan di jalur tersebut, bukan sopir yang disalahkan seperti yang terjadi baru-baru ini.
”Kalau kamu masuk ke situ terus tertabrak atau apapun sama seperti kereta api. Hanya saja karena UU Lalu Lintas tidak pernah mengatur jalur Transjakarta secara khusus, itu yang terjadi," tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah meminta PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI untuk meninggikan separator guna mencegah para pengendara motor masuk ke jalur busway. Sedangkan untuk pemantauannya, akan dipasang kamera Closed Circuit Television (CCTV).
”Nanti kita akan tutup. Kita akan beli separator yang tinggi, terus kita pasang CCTV," tambahnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalan Tipar Cakung Raya Marak PKL

Sumber: beritajakarta.com Pedagang kaki lima (PKL) semakin marak di sepanjang Jalan Tipar Cakung Raya, Sukapura, Jakarta Utara. Lapak-lapak PKL digelar di atas trotoar kiri kanan jalan. Dari pantauan Beritajakarta.com , lapak PKL sangat mengganggu pejalan kaki yang melewati trotoar. Bahkan, ada juga lapak yang berada di bahu jalan. Sehingga sering menghambat arus lalu lintas di jalan tersebut. Terkait hal ini, Lurah Sukapura, Supardi mengatakan, PKL di sisi kanan dan kiri Jalan Tipar Cakung Raya telah ada sejak lama. Ia pun mengaku kesulitan menertibkan PKL, karena banyak yang juga merupakan warga sekitar. "Sulit, PKL‎ di sana itu banyakan warga sini juga," ucapnya, Senin (12/10). Namun Supardi akan segera membawa permasalahan PKL ke rapat pimpinan (Rapim) Pemerintah Kota (Pemkot) AdministrasiJakarta Utara. "Mudah-mudahan dari sana akan ada jawaban dan tindak lanjut yang jelas," tandasnya‎.

Keluarga Pasien Protes, Tarif Parkir RSUD Koja Mahal

Sumber: beritajakarta.com Para pembesuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, mengeluhkan sistem tarif parkir yang diterapkan di rumah sakit tersebut. Menurut mereka, sistem tarif parkir per jam sangat memberatkan. Keluarga dan kerabat pasien mengaku keberatan dengan tingginya tarif parkir yang diterapkan. Apalagi kalau mereka sedang menemani atau menjaga keluarganya yang tengah dirawat di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Sangat mahal. Ini kan rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta. Harusnya tarif parkir tidak semahal ini," keluh Saiman (29), salah satu keluarga pasien, Jumat (2/10). Menurut Saiman, tidak sepatutnya rumah sakit justru membebani dengan biaya tinggi kepada keluarga pasien, terlebih mengenai tarif parkir. Hal senada diungkapkan Harum (30), yang sedang menunggu kerabatnya yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut. "Saya sangat keberatan dengan tarif parkir yang mahal," cetusnya. Berdasarkan pantau

Bahagianya Peserta Itsbat dan Nikah Massal

Suasana suka cita dan haru menyelimuti pasangan-pasangan yang menjadi peserta itsbat dan nikah massal yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ya, bertepatan dengan malam Tahun Baru, sebanyak 574 pasangan mengikuti itsbat dan nikah massal di Park and Ride Thamrin 10, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Perasaan bahagia di antaranya diungkapkan oleh pasangan termuda Jimmy (19) dan Rizka (19) yang telah resmi menjadi suami istri. Jimmy yang tercacat sebagai warga Cikini, Jakarta Pusat mengatakan, dirinya sangat terkesan dan beterima kasih kepada Pemprov DKI yang telah memfasilitasi nikah massal tanpa dipungut biaya alias gratis. "Keluarga dan teman-teman juga ikut hadir, saya sangat berbahagia sekali," ujarnya, Senin (31/12) malam. Sementara Rizka, istri Jimmy menuturkan, berbagai keperluan, termasuk mahar telah disiapkan oleh Pemprov DKI. "Alhamdulillah, pernikahan kami disaksikan langsung oleh Pak Gubernur dan keluarga," ungkapnya. Ke