Langsung ke konten utama

Cegah Parkir Liar, Glodok Akan Dipasangi ATPE

Sumber: beritajakarta.com
Untuk memberantas parkir liar yang marak di sekitar pusat perbelanjaan Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan memasang 10 unit Alat Terminal Parkir Elektronik (ATPE) di kawasan itu.

Pantauan beritajakarta.com, meski telah diterapkan sistem parkir on street di sekitar Glodok, namun masih banyak kendaraan roda dan roda empat yang parkir di bahu jalan. Hal ini jelas sangat mengganggu karena arus lalu lintas menjadi tersendat.
Maraknya parkir liar juga terlihat di sekitar Pasar Pagi, Jalan Asemka, Jalan Tambora, Jalan Pintu Kecil dan Jalan Pancoran.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Perparkiran DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, 10 unit ATPE ini masing-masing akan dipasang di Jalan Pancoran, Toko Tiga, Jalan Pintu Kecil, Glodok dan Pasar Pagi.
"Pemasangan ATPE ini bertujuan untuk penataan dan mengusir parkir liar di titik-titik tersebut yang memang marak parkir liar ," terang Sunardi, Kamis (26/3).
Sunardi mengharapkan pemasangan ATPE ini juga mampu mendongkrak pendapatan daerah dari sektor perparkiran. Sebab selama ini uang parkir kebanyakan dinikmati juru parkir liar atau preman.
Menurut Sunardi, sejumlah juru parkir yang bertugas di sekitar Glodok akan memperoleh pembinaan dari Unit Pelayanan Terpadu Perparkiran DKI sebelum memulai bertugas.
“Mereka akan ditunjuk sebagai operator dan penjaga yang bertugas mengawasi operasional kerja mesin. Selain itu kami juga akan bekerjasama juga dengan aparat kepolisian untuk menjaga dari tindakan kriminal," jelas Sunardi.
Sementara itu, Dadang (42), salah satu juru parkir liar di Glodok mengaku pesimis dengan penerapan sistem APTE ini. Sebab di kawasan Glodok sangat minim lahan kosong yang dapat dijadikan tempat parkir.
“Pemasangan ATPE tidak akan efektif, karena lahan parkir di Glodok terbatas," ujar Dadang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id