Langsung ke konten utama

Parkir Liar, Lima Mobil Diderek

Suku Dinas Perhubungan (Sidunhub) Jakarta Timur kembali menggelar razia parkir liar di sejumlah lokasi, Rabu (25/3). Petugas berhasil menjaring sebanyak 49 kendaraan. Dari jumlah itu, 5 kendaraan diderek, 25 ditilang, dan 19 lainnya dicabut pentilnya.
Razia parkir liar ini sempat diwarnai protes oleh pemilik kendaraan. LT (50), pemilik mobil Pajero Sport bernopol B 3 GTJ mengamuk saat mobilnya yang tengah parkir di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup diderek petugas.Kelima kendaraan yang diderek masing-masing Taksi Blue Bird B 1226 KTH diderek di Jl Ahmad Yani, Suzuki Estilo B 1477 TFX di Jl Balai Pustaka Timur, Pajero Sport B 3 GTJ di Jl DI Panjaitan, serta Honda Jazz B 513 AIT dan Toyota Rush B 1240 PZC di Jl Pramuka.
Sumber: Beritajakarta.com

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu, mencoba menjelaskan di kawasan tersebut sudah terdapat rambu larangan parkir. Namun LT terus berbicara dengan nada tinggi, menolak mobilnya diderek hingga mengundang perhatian pegawai yang ada di kantor tersebut. Namun setelah diberikan pengertian, LT akhirnya menerima dan bersedia membayar denda sebesar Rp 500 ribu ke Bank DKI sesuai ketentuan berlaku.


"Karena sudah melanggar, parkir di tempat terlarang, ya kita tindak. Namun pemilik kendaraan tidak terima dan menolak membayar denda. Setelah kita berikan pengertian, akhirnya yang bersangkutan mengaku salah dan mau membayar denda," ujar Bernad Octavianus Pasaribu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.