Langsung ke konten utama

84 Persen Usaha Kecil di Jakut Sudah Pakai Autodebet

84 Persen Usaha Kecil di Jakut Sudah Pakai Autodebet
Sumber: beritajakarta.com
Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, sudah menginventarisir 994 pedagang yang berjualan di 15 lokasi di Jakarta Utara. Dari keseluruhan jumlah yang terdata, sekitar 784 pedagang atau 84 persen di antaranya sudah memiliki rekening Bank DKI dan terintegrasi dengan sistem autodebet.
Adapun 15 lokasi tersebut di antaranya, Jl Kebahagiaan, Pademangan, Jl Pluit Raya 2, Penjaringan dan Jl Pelepah Raya Kelapa Gading. Sedangkan sisanya masih dalam proses pengurusan.
Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Utara, Rosita Tambunan mengatakan, sistem autodebet dimaksudkan sebagai sistem pembayaran retribusi pedagang melalui perbankan. Seperti yang ditargetkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di mana pada 2016 mendatang seluruh pedagang di Jakarta diwajibkan memiliki rekening autodebet Bank DKI.
"Sisanya 160 Pedagang, masih diproses pembuatan rekening. Mudah-mudahan bisa selesai segera," ujarnya, Selasa (31/3).
Diakui Rosita, jumlah pedagang kategori mikro yang sudah terdata tersebut belum final. Sebab, pihaknya masih terus menginventarisir pedagang mikro dan memproses pembuatan autodebet mereka.
"Selain didata, pedagang juga kita beri bantuan. Di 2015 ini sudah sebanyak 227 gerobak etalase kita salurkan pada para pedagang mikro dan koperasi," ucapnya.
Selain pedagang mikro pembagian gerobak juga diberikan pada Koperasi Jasa Keuangan (KJK) yang dinilai berprestasi di antaranya 80 unit di Kecamatan Penjaringan, 67 di Kelapa Gading, 30 di Kecamatan Cilincing. Sedangkan di Kecamatan Tanjung Priok 30, dan Koja 20 unit gerobak etalase.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.